RKAS Loading

Sedang memuat...

BERITA SELENGKAPNYA

Rilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 3.02 Untuk Periode Anggaran Tahun 2021

27-Sep-2021 Admin RKAS Aplikasi

Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi

3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

4. Kepala LPMP

5. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan yang sesuai dengan Lampiran I Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS Sekolah adalah melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian, maka berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.02 untuk membantu Sekolah mengelola Keuangan dalam bentuk Digital.

Berikut informasi pembaruan ARKAS Versi 3.02:

1. Penambahan cek barang pada saat membuat kertas kerja;

2. Penambahan report Penggunaan per Bulan;

3. Penambahan report Realisasi anggaran;

4. Perbaikan RKAS Perubahan sesuai dengan Tahap 3 Tahun 2021;

5. Perbaikan urutan Nomor Bukti;

6. Perbaikan tampilan Aktivasi BKU;

7. Perbaikan Perubahan Dashboard 2021;

8. Perbaikan tutup BKU tidak masuk ke Manajemen RKAS;

9. Perbaikan Patch BKU Hilang;

10. Perbaikan nilai uang lebih dari 2 Miliar

11. Optimasi aplikasi

Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.01, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi tersebut. Agar dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.02, Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

a. Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;

b. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.02;

c. Buka Aplikasi RKAS

d. Login Aplikasi RKAS

Bagi Satuan pendidikan yang belum Instal Aplikasi RKAS Versi 3.01, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

a. Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;

b. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.02;

c. Buka Aplikasi RKAS

d. Isi Form Registrasi Pastikan terkoneksi dengan Internet

e. Login Aplikasi RKAS

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Admin ARKAS

Unduh Aplikasi